Cerita pendek **Judul: "Lukisan untuk Ibu"**

karangan bebas "Hukum Allah adalah Pedoman Hidup"

 Hukum Allah adalah Pedoman Hidup

Hidup di dunia ini tidak semata-mata merupakan suatu kenikmatan. Hidup di dunia bisa menjadi sebuah celaka bila kita tidak memegang pedoman berlaku di dalamnya. Seperti yang ada di surah An-Naba ayat 40 di akhir kalimatnya terdapat ungkapan “andai saja aku dulu adalah tanah”. Ungkapan itu menunjukkan penyesalan terhadap kehidupan yang telah dijalaninya didunia. Penyesalan tersebut dirasakan saat telah berada di dalam hari pembalasan yakni Yaumul Qiyamah. Banyak orang yang mencintai kehidupan di dunianya. Menganggap kehidupannya adalah hal yang luar biasa. Orang-orang seperti itu bisa benar, tetapi hanya jika mereka tahu dan memegang pedoman untuk berlaku di dalamnya. Sebab kehidupan kita sebenarnya bukan milik kita. Kita tidak menciptakan diri kita sendiri dan kita tidak menciptakan tempat tinggal kita sendiri. Kita semua adalah ciptaan Dzat yang Maha Pencipta. Milik-Nya. Allah swt. Tinggal di dunia milik-Nya ini memang suatu anugerah yang luar biasa. Apalagi bila kita tercipta sempurna tanpa cacat yang bisa merasakan semua keindahan alam ini dengan semua indera kita. Atas semua kenikmatan ini Allah swt. telah bermurah hari kepada kita semua. Kini giliran kita untuk menghamba kepada-Nya. Ingatlah, Allah tidaklah menciptakan kita secara percuma. Allah tidak melepaskan manusia begitu saja setelah menciptakannya. Allah menuntut manusia untuk beribadah kepada-Nya di sepanjang kehidupannya. Allah swt. berfirman: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku” (Q.S. AdzDzariyaat: 59) Bagaimana cara kita untuk memenuhi tuntutan Allah tersebut? Disinilah pedoman hidup berperan. Manusia diciptakan Allah dengan dibekali pedoman hidup. Di dalam pedoman itulah Allah mengajarkan dan memberitahu manusia apa yang harus ia lakukan di dunia ini. Setiap generasi manusia pasti diberi pedoman hidup. Pedoman itu diturunkan oleh Allah melalui perantara malaikat-Nya kepada para Nabi. Lalu para Nabi itulah yang mengajarkan isi pedoman tersebut kepada manusia, kepada kaumnya. Semua manusia harus mematuhi pedoman itu. Sebab itulah yang akan menyelamatkan manusia dari siksa Allah. Sebab pada akhirnya kita semua akan kembali kepada-Nya dan diberikan balasan atas semua yang telah kita lakukan di dunia. Pedoman penyelamat itu telah ada di hadapan kita. Rasulullah Muhammad saw. yang membawanya dan mengajarkannya kepada kita semua. Meski Rosulullah telah wafat, pedoman itu masih berlaku dan akan terus berlaku hingga akhir zaman. Pedoman itulah yang harus dipegang oleh kita semua, umat nabi Muhammad. Yakni seluruh manusia yang ada saat ini. Rosulullah saw. bersabda: “Aku tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu sekali-kali tidak akan sesat selagi kamu berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Allah dan sunnah Rasulullah” Dari hadis tersebut teranglah bahwa pedoman penyelamat itu adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Yakni kitabullah dan hadits nabi. Dari banyaknya permasalahan yang ada di kehidupan manusia, semua telah ada hukumnya didalam pedoman tersebut. Seluruh aspek kehidupan manusia telah diatur oleh Allah swt. dengan pedoman tersebut. Maka dari itulah islam adalah agama yang sempurna. Sebab agama islam adalah agama yang membawa pedoman tersebut. Tidak ada satupun perkara yang luput hukumnya di dalam agama islam. Allah swt berfirman: “Hari ini telah kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah kusempurnakan nikmat-Ku, dan telah kuridhoi bagi kalian islam sebagai agama (kalian)” (Q.S. Al-Maidah:3) Maka dari itu sudah sepatutnya kita berhukum kepada Hukum Allah. Yakni hukum-hukum yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dua pusaka pedoman peninggalan Nabi Muhammad saw. Apapun yang kita lakukan dan hadapi hendaknya kita mengetahui hukumnya dan mematuhi hukumnya. Sumber hukum Allah yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah bisa diterapkan sampai akhir zaman. Semua permasalahan baru yang pada saat dahulu belum ada bisa ditemukan hukumnya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah melalui proses pengkajian. Sebab Allah telah menjamin bahwa ajaran agama islam, hukum-hukum syara telah sempurna dan Allah sendiri adalah Dzat Yang Maha Tahu dan Maha Sempurna. Hukum Allah bisa diterapkan di sepanjang zaman, temasuk zaman modern saat ini. Tetapi tekadang kita tidak menemukan suatu hukum dengan jelas di dalam Al-Qur’an dan AsSunnah. Maka dari itu diperlukan seorang mujtahid yang mampu mengkaji fakta dan dalil secara mendalam sehingga bisa menemukan hukumnya yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam proses ijtihad para mujtahid dapat mencari suatu hukum dengan bersumber kepada 4 hal, yakni: 

1. Al-Qur’an 2. As-Sunnah 3. Ijma’ Shahabat 4. Qiyas 

Dengan empat sumber hukum tersebut dapat ditemukan hukum-hukum Allah atas perkaraperkara yang baru muncul di zaman yang terus berkembang ini. Sehingga tidak ada satupun perkara yang tidak ada hukumnya di dalam islam. Semuanya telah diatur oleh Allah swt. didalam hukum-hukum-Nya. Kita harus menyesuaikan semua perkara yang kita lakukan dan kita hadapi dengan hukum-hukum islam. Jangan sampai kita memelintir hukum Allah agar sesuai dengan kehidupan modern saat ini. Sebaliknya kita harus menjaga agar semua hal (termasuk yang berkembang) tetap sesuai dengan hukum-hukum Allah swt. Sebab hanya dengan hukum Allah sajalah kita akan selamat dunia-akhirat. 

Komentar